A. Pengertian Perkawinan
1. Pengertian secara etimologi/bahasa
Istilah/kata perkawinan dalam fiqh dikenal dengan istilah nikah نكاح)) dan zawaj (زواج). Kedua kata ini, nakaha dan zawaja
yang menjadi istilah pokok dalam al-Qur’an untuk menunjuk pengertian
perkawinan (pernikahan). Sebenarnya kata nikah itu sendiri sudah menjadi
bahasa Indonesia.
Secara etimologi kata نكاح berarti الجمع = berkumpul, berhimpun.
Adapun kata زواج berarti pasangan. Dengan demikian, dari sisi bahasa,
perkawinan berarti berkumpulnya dua...